Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis Batas penawaran: 26 Oktober 2026 13:00 WIBTender Ulang

Pengadaan Kapal Patroli FPB 28 Tahun Anggaran 2026, 2027, dan 2028

Kementerian Keuangan · HPS Rp 291,7 M

Ringkasan paket

Pengadaan Kapal Patroli FPB 28 Tahun Anggaran 2026, 2027, dan 2028 adalah paket tender pengadaan barang milik Kementerian Keuangan (Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai) yang diumumkan melalui LPSE Kementerian Keuangan. Nilai HPS Rp 291.675.506.000 dari pagu Rp 291.677.080.306, sumber dana APBN 2026 APBN 2027 APBN 2028. Metode pemilihan: Tender, Prakualifikasi Dua File, Sistem Nilai. Paket ini untuk kualifikasi usaha non kecil. Lokasi pekerjaan: Jl. Jend. A. Yani by Pass Rawamangun - Jakarta Timur (Kota). Tahap saat ini: Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis.

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE· daftar gratis

Informasi paket

Kode paket
10169781000
Instansi
Kementerian Keuangan
Satuan kerja
KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Pengadaan Barang
Metode
Tender — Prakualifikasi Dua File — Sistem Nilai
Nilai HPS
Rp 291.675.506.000
Nilai pagu
Rp 291.677.080.306
Sumber dana / TA
APBN 2026 APBN 2027 APBN 2028
Jenis kontrak
Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Kualifikasi usaha
Non Kecil
Lokasi pekerjaan
Jl. Jend. A. Yani by Pass Rawamangun - Jakarta Timur (Kota)
Wilayah
Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta
Tanggal dibuat
18 September 2026
LPSE
LPSE Kementerian Keuangan

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi25 September 2026 11:00 — 2 Oktober 2026 12:00
  2. Download Dokumen Kualifikasi25 September 2026 11:00 — 5 Oktober 2026 13:00
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi28 September 2026 09:00 — 28 September 2026 09:30
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi29 September 2026 00:00 — 8 Oktober 2026 10:00
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi8 Oktober 2026 10:01 — 9 Oktober 2026 14:00
  6. Pembuktian Kualifikasi8 Oktober 2026 10:01 — 9 Oktober 2026 14:00
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi9 Oktober 2026 14:01 — 9 Oktober 2026 15:00
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi9 Oktober 2026 15:01 — 9 Oktober 2026 16:59
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi9 Oktober 2026 17:00 — 14 Oktober 2026 17:00
  10. Download Dokumen Pemilihan15 Oktober 2026 00:00 — 26 Oktober 2026 13:00
  11. Pemberian Penjelasan19 Oktober 2026 09:00 — 19 Oktober 2026 10:00
  12. Upload Dokumen Penawaran20 Oktober 2026 00:00 — 26 Oktober 2026 13:00
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis · tahap saat ini26 Oktober 2026 13:01 — 2 November 2026 15:00
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis2 November 2026 15:01 — 2 November 2026 23:59
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga3 November 2026 00:00 — 3 November 2026 23:59
  16. Penetapan Pemenang4 November 2026 00:00 — 6 November 2026 15:00
  17. Pengumuman Pemenang6 November 2026 15:01 — 6 November 2026 16:59
  18. Masa Sanggah6 November 2026 17:00 — 11 November 2026 17:00
  19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa12 November 2026 00:00 — 13 November 2026 23:59
  20. Penandatanganan Kontrak14 November 2026 00:00 — 18 November 2026 23:59

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • Jenis Izin
  • Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
  • NIB dan Sertifikat Standar
  • KBLI 30111 Bidang Industri Kapal dan Perahu
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • d) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
  • Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
  • Memiliki sertifikat ISO 90012015 tentang manajemen mutu, sertifikat ISO 140012015 tentang sistem manajemen lingkungan, dan ISO 450012018 tentang kesehatan dan keselamatan kerja yang masih berlaku
  • Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
  • Peserta tender merupakan pelaku usaha nasional
  • Teknis
  • Memiliki kemampuan untuk menyediakan Peralatan (jika diperlukan)
  • Nama
  • Spesifikasi
  • Memiliki fasilitas untuk proses pengadaan 2 unit kapal patroli milik sendiri, dengan jenis, kapasitas dan jumlah, sekurang-kurangnya sebagai berikut: a. Hanggar tertutup (workshop) untuk proses pengadaan/pembangunan kontruksi kapal material alumunium, dengan spesifikasi hanggar tersebut sekurang-kurangnya memiliki kapasitas produksi sebanyak 2 unit kapal panjang 30 meter dan sekurang-kurangnya total mempunyai luas 1000 m2 dalam satu hamparan. b. Dermaga untuk menambatkan 2 (dua) unit untuk kapal. c. Gudang tertutup untuk menyimpan material bangunan kapal alumunium, permesinan kapal, peralatan kapal dan perlengkapan kapal, dengan luas sekurang-kurangnya 200 m2. d. Dalam hal kemitraan, persyaratan huruf a) dan b) wajib dimiliki oleh Lead Firm.
  • Status kepemilikan masing-masing fasilitas tersebut dibuktikan dengan foto/dokumentasi dan bukti kepemilikan sendiri.
  • Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
  • a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang
  • pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
  • b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 67578898 · Pengadaan Kapal Patroli FPB 28 Tahun Anggaran 2026, 2027, dan 2028 · APBN

Regulasi yang berlaku

Dipetakan otomatis dari jenis, metode, dan nilai paket. Status pasal mengikuti perubahan terakhir.

  • Perpres 16/2018 · Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Dasar seluruh pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD.

    Telah diubah Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025.

  • Peraturan LKPP 12/2021 · Pedoman pelaksanaan pengadaan melalui penyedia

    Tata cara pemilihan penyedia dan model dokumen pemilihan.

    Telah diubah Peraturan LKPP 4/2024, khusus Lampiran III dan VI tentang rancang dan bangun.

Pasal kunci Perpres 16/201814 pasal relevan · 13 sudah diubah
  • Pasal 26Harga Perkiraan Sendiri (HPS)Nilai HPS paket iniDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 38Metode pemilihan penyedia barang/konstruksi/jasa lainnyaMetode pemilihan paketDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 39Metode evaluasi penawaranCara penawaran dievaluasiDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 27Jenis kontrakJenis kontrak paketDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 50Pelaksanaan pemilihan melalui tender/seleksiTahapan tender/seleksiDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 51Prakualifikasi gagalMetode prakualifikasiDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 44Kualifikasi penyediaSyarat kualifikasi pesertaDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 31Jaminan penawaranHPS di atas Rp10 miliarDiubah · terakhir Perpres 12/2021
  • Pasal 33Jaminan pelaksanaanNilai kontrak di atas Rp200 jutaDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 65Peran serta usaha mikro, kecil, dan koperasiKualifikasi usaha kecilDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 66Penggunaan produk dalam negeriPengadaan barangDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 67Preferensi harga produk dalam negeriPengadaan barangDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 46Dokumen pemilihanIsi dokumen pemilihanBelum pernah diubah
  • Pasal 78Sanksi bagi peserta pemilihanBerlaku untuk semua pesertaDiubah · terakhir Perpres 46/2025
FAQ

Tanya jawab singkat

10 pertanyaan

Berapa HPS paket ini?

Nilai HPS paket ini Rp 291.675.506.000 (Rp 291,7 M). Nilainya hampir sama dengan pagu anggaran Rp 291.677.080.306. Sumber dana: APBN.

Kapan batas akhir pemasukan penawaran paket ini?

Tahap upload dokumen penawaran dibuka 20 Oktober 2026 00:00 WIB dan ditutup 26 Oktober 2026 13:00 WIB. Saat ini paket berada pada tahap Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis.

Kapan pemenang paket ini diumumkan?

Menurut jadwal di SPSE, pengumuman pemenang berlangsung 6 November 2026 15:01 – 6 November 2026 16:59 WIB, dan penandatanganan kontrak dijadwalkan 14 November 2026 00:00 – 18 November 2026 23:59 WIB. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu oleh Pokja Pemilihan.

Siapa penyelenggara tender ini?

Paket ini milik Kementerian Keuangan (satuan kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai) dan diumumkan melalui LPSE Kementerian Keuangan dengan kode paket 10169781000.

Bagaimana metode pemilihan dan jenis kontrak paket ini?

Jenis pengadaannya Pengadaan Barang dengan metode Tender, Prakualifikasi Dua File, Sistem Nilai. Jenis kontraknya Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.

Perusahaan seperti apa yang bisa ikut tender ini?

Paket ini untuk kualifikasi usaha non kecil. Persyaratan perizinan dalam pengumuman antara lain: KBLI 30111 Bidang Industri Kapal dan Perahu. Daftar lengkap ada di bagian Syarat kualifikasi dan dokumen pemilihan resmi.

Biasanya pemenang menawar berapa persen dari HPS untuk paket sejenis?

Dari 17 paket Pengadaan Barang di LPSE yang sama yang sudah selesai, nilai kontrak pemenang median 95,3% dari HPS. Untuk paket ini, angka tersebut setara sekitar Rp 278,1 M. Ini data historis, bukan patokan harga. Penawaran di bawah 80% HPS wajib disertai jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai HPS.

Aturan apa yang berlaku untuk paket ini?

Perpres 16/2018 (diubah Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025); Peraturan LKPP 12/2021 (diubah Peraturan LKPP 4/2024, khusus Lampiran III dan VI tentang rancang dan bangun). Ketentuan HPS (Pasal 26) dan metode pemilihan mengikuti bunyi terbaru setelah perubahan; jaminan pelaksanaan diatur Pasal 33 sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres 46/2025. Ketentuan khusus paket tetap mengikuti dokumen pemilihan yang ditetapkan Pokja.

Di mana lokasi pekerjaan paket ini?

Lokasi pekerjaan: Jl. Jend. A. Yani by Pass Rawamangun - Jakarta Timur (Kota). Wilayah LPSE: Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Bagaimana cara ikut paket ini?

Masuk ke SPSE LPSE Kementerian Keuangan dengan akun penyedia yang sudah terverifikasi, cari kode paket 10169781000, unduh dokumen pemilihan, lalu ikuti tahapannya sampai upload penawaran sebelum batas waktu. Sebelum mengunggah, pastikan dokumen penawaran sesuai persyaratan; ReviuTender dapat mengaudit dokumen Anda terhadap syarat paket ini.

Disusun otomatis dari pengumuman publik SPSE dan riwayat paket yang sudah selesai.

Paket aktif serupa