Pengumuman Prakualifikasi … Batas penawaran: 16 November 2026 09:59 WIB

Audit bangunan dan Detailed Engineering Design (DED) Gedung Arsip Bung Tomo (ABT)

Provinsi Kalimantan Timur · HPS Rp 399,9 Jt

Ringkasan paket

Audit bangunan dan Detailed Engineering Design (DED) Gedung Arsip Bung Tomo (ABT) adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Provinsi Kalimantan Timur (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat) yang diumumkan melalui LPSE Provinsi Kalimantan Timur. Nilai HPS Rp 399.900.000 dari pagu Rp 400.000.000, sumber dana APBDP 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: Samarinda - Samarinda (Kota). Tahap saat ini: Pengumuman Prakualifikasi ….

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10175924000
Instansi
Provinsi Kalimantan Timur
Satuan kerja
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode
Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
Nilai HPS
Rp 399.900.000
Nilai pagu
Rp 400.000.000
Sumber dana / TA
APBDP 2026
Jenis kontrak
Lumsum
Lokasi pekerjaan
Samarinda - Samarinda (Kota)
Wilayah
Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Tanggal dibuat
18 Oktober 2026
LPSE
LPSE Provinsi Kalimantan Timur

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi · tahap saat ini22 Oktober 2026 15:00 — 29 Oktober 2026 16:00
  2. Download Dokumen Kualifikasi22 Oktober 2026 15:01 — 29 Oktober 2026 15:00
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi26 Oktober 2026 08:00 — 26 Oktober 2026 10:00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi26 Oktober 2026 13:00 — 29 Oktober 2026 15:00
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi29 Oktober 2026 15:01 — 4 November 2026 14:59
  6. Pembuktian Kualifikasi30 Oktober 2026 09:00 — 4 November 2026 12:59
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi4 November 2026 13:00 — 4 November 2026 15:59
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi4 November 2026 16:00 — 4 November 2026 17:00
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi4 November 2026 17:01 — 9 November 2026 08:59
  10. Download Dokumen Pemilihan9 November 2026 09:00 — 16 November 2026 09:59
  11. Pemberian Penjelasan11 November 2026 08:00 — 11 November 2026 10:00
  12. Upload Dokumen Penawaran11 November 2026 13:00 — 16 November 2026 09:59
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis16 November 2026 10:00 — 19 November 2026 12:00
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis19 November 2026 12:01 — 19 November 2026 16:00
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga19 November 2026 16:01 — 20 November 2026 15:00
  16. Penetapan Pemenang20 November 2026 15:01 — 20 November 2026 17:00
  17. Pengumuman Pemenang20 November 2026 17:01 — 20 November 2026 18:00
  18. Masa Sanggah20 November 2026 18:01 — 25 November 2026 08:00
  19. Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya25 November 2026 09:00 — 26 November 2026 10:59
  20. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa26 November 2026 11:00 — 1 Desember 2026 15:59
  21. Penandatanganan Kontrak26 November 2026 16:00 — 7 Desember 2026 15:59

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • Surat izin Usaha
  • Bidang Jasa Konsultansi Konstruksi
  • Sertifikat Badan Usaha
  • Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil, Klasifikasi Perencanaan Rekayasa sub bidang klasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non hunian RK001 KBLI 2020-71102 atau KBLI 2025 - 71109
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
  • 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  • 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  • 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
  • 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
  • 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  • 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
  • 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
  • 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
  • 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
  • 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 68118971 · Audit bangunan dan Detailed Engineering Design (DED) Gedung Arsip Bung Tomo (ABT) · APBDP

Paket aktif serupa