Download Dokumen Kualifikasi … Batas penawaran: 18 November 2026 15:00 WIB

PW 10-2026, Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan (MYC-4)

Kementerian Pekerjaan Umum · HPS Rp 4,4 M

Ringkasan paket

PW 10-2026, Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan (MYC-4) adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Kementerian Pekerjaan Umum (693830/ Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jabar) yang diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai HPS Rp 4.373.532.867 dari pagu Rp 4.373.918.000, sumber dana APBN 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: Lingkar Timur Selatan menuju Kawasan Strategis Kabupaten (Kadugede) - Kuningan (Kab.). Tahap saat ini: Download Dokumen Kualifikasi ….

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10175721000
Instansi
Kementerian Pekerjaan Umum
Satuan kerja
693830/ PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI JABAR
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode
Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
Nilai HPS
Rp 4.373.532.867
Nilai pagu
Rp 4.373.918.000
Sumber dana / TA
APBN 2026
Jenis kontrak
Waktu Penugasan
Lokasi pekerjaan
Lingkar Timur Selatan menuju Kawasan Strategis Kabupaten (Kadugede) - Kuningan (Kab.)
Wilayah
Kab. Kuningan, Jawa Barat
Tanggal dibuat
16 Oktober 2026
LPSE
LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi16 Oktober 2026 19:00 — 23 Oktober 2026 19:00
  2. Download Dokumen Kualifikasi · tahap saat ini16 Oktober 2026 19:00 — 27 Oktober 2026 08:30
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi20 Oktober 2026 09:00 — 20 Oktober 2026 10:00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi20 Oktober 2026 10:01 — 27 Oktober 2026 08:30
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi27 Oktober 2026 08:31 — 5 November 2026 10:00
  6. Pembuktian Kualifikasi30 Oktober 2026 10:31 — 5 November 2026 10:00
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi5 November 2026 10:01 — 5 November 2026 11:30
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi5 November 2026 11:31 — 5 November 2026 13:00
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi5 November 2026 13:01 — 10 November 2026 13:15
  10. Download Dokumen Pemilihan10 November 2026 13:16 — 18 November 2026 15:00
  11. Pemberian Penjelasan13 November 2026 13:30 — 13 November 2026 14:30
  12. Upload Dokumen Penawaran13 November 2026 14:31 — 18 November 2026 15:00
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis18 November 2026 15:01 — 26 November 2026 09:59
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis26 November 2026 10:00 — 26 November 2026 10:59
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga26 November 2026 11:00 — 26 November 2026 14:00
  16. Penetapan Pemenang26 November 2026 14:01 — 26 November 2026 15:00
  17. Pengumuman Pemenang26 November 2026 15:01 — 26 November 2026 15:30
  18. Masa Sanggah26 November 2026 15:01 — 1 Desember 2026 15:01
  19. Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya1 Desember 2026 15:02 — 2 Desember 2026 15:02
  20. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa3 Desember 2026 08:00 — 3 Desember 2026 16:00
  21. Penandatanganan Kontrak4 Desember 2026 08:00 — 4 Desember 2026 16:00

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • NIB
  • Sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
  • Sertifikat Standar
  • Sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
  • SBU
  • Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK003 KBLI 20202025
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
  • 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  • 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  • 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
  • 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
  • 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  • 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
  • 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
  • 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 68144436 · PW 10-2026, Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan (MYC-4) · APBN

Paket aktif serupa