Download Dokumen Pemilihan … Batas penawaran: 27 Oktober 2026 14:00 WIB

Optimalisasi Pemanfaatan Embung DAS Kawal - Pipa Transmisi Gesek Tahap 2 di Kabupaten Bintan

Kementerian Pekerjaan Umum · HPS Rp 180,3 M

Ringkasan paket

Optimalisasi Pemanfaatan Embung DAS Kawal - Pipa Transmisi Gesek Tahap 2 di Kabupaten Bintan adalah paket tender pekerjaan konstruksi milik Kementerian Pekerjaan Umum (694190 / Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera Iv Provinsi Kepulauan Riau) yang diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai HPS Rp 180.310.000.000 dari pagu Rp 180.500.000.000, sumber dana APBN 2026. Metode pemilihan: Tender, Pascakualifikasi Satu File, Harga Terendah Sistem Gugur. Paket ini untuk kualifikasi usaha besar. Lokasi pekerjaan: KAB. BINTAN - Bintan (Kab.). Tahap saat ini: Download Dokumen Pemilihan ….

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10175110000
Instansi
Kementerian Pekerjaan Umum
Satuan kerja
694190 / SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR SUMATERA IV PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Pekerjaan Konstruksi
Metode
Tender — Pascakualifikasi Satu File — Harga Terendah Sistem Gugur
Nilai HPS
Rp 180.310.000.000
Nilai pagu
Rp 180.500.000.000
Sumber dana / TA
APBN 2026
Jenis kontrak
Harga Satuan
Kualifikasi usaha
Besar
Lokasi pekerjaan
KAB. BINTAN - Bintan (Kab.)
Wilayah
Kab. Bintan, Kepulauan Riau
Tanggal dibuat
14 Oktober 2026
LPSE
LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Pascakualifikasi16 Oktober 2026 11:00 — 21 Oktober 2026 16:00
  2. Download Dokumen Pemilihan · tahap saat ini16 Oktober 2026 11:00 — 27 Oktober 2026 14:00
  3. Pemberian Penjelasan20 Oktober 2026 09:00 — 20 Oktober 2026 10:00
  4. Upload Dokumen Penawaran20 Oktober 2026 10:01 — 27 Oktober 2026 14:00
  5. Pembukaan Dokumen Penawaran27 Oktober 2026 14:01 — 27 Oktober 2026 14:30
  6. Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga27 Oktober 2026 14:31 — 19 November 2026 14:00
  7. Pembuktian Kualifikasi9 November 2026 08:00 — 19 November 2026 14:00
  8. Penetapan Pemenang19 November 2026 14:01 — 19 November 2026 15:00
  9. Pengumuman Pemenang19 November 2026 15:01 — 19 November 2026 15:45
  10. Masa Sanggah19 November 2026 15:46 — 24 November 2026 15:46
  11. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa26 November 2026 08:00 — 26 November 2026 16:00
  12. Penandatanganan Kontrak30 November 2026 08:00 — 30 November 2026 16:00

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • Jenis Izin
  • Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
  • NIB
  • Sesuai Dokumen Pemilihan
  • Sertifikat Standar
  • Sesuai Dokumen Pemilihan
  • SBU
  • Sesuai Dokumen Pemilihan
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
  • 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
  • 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
  • Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:
  • 1) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan; atau
  • 2) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu lingkup.
  • Teknis
  • Memiliki pengalaman paling kurang
  • Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
  • Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 66141968 · Optimalisasi Pemanfaatan Embung DAS Kawal - Pipa Transmisi Gesek Tahap 2 di Kabupaten Bintan; 4.45 Km; 0 m3/detik; F; K; MYC · APBN

Paket aktif serupa