- Beranda
- Tender LPSE
- Kementerian Pekerjaan Umum
- PW 9-2026, Pengawasan Teknis Pembangunan Flyov…
PW 9-2026, Pengawasan Teknis Pembangunan Flyover Bulak Kapal (MYC-3)
Kementerian Pekerjaan Umum · HPS Rp 4,2 M
Ringkasan paket
PW 9-2026, Pengawasan Teknis Pembangunan Flyover Bulak Kapal (MYC-3) adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Kementerian Pekerjaan Umum (693830/ Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jabar) yang diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai HPS Rp 4.157.683.599 dari pagu Rp 4.158.068.000, sumber dana APBN 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: Kawasan Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur - Bekasi (Kota). Tahap saat ini: Masa Sanggah Prakualifikasi.
Cek Kelayakan AI
Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?
ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.
Informasi paket
- Kode paket
- 10172373000
- Instansi
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Satuan kerja
- 693830/ PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI JABAR
- Kategori
- Tender
- Jenis pengadaan
- Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
- Metode
- Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
- Nilai HPS
- Rp 4.157.683.599
- Nilai pagu
- Rp 4.158.068.000
- Sumber dana / TA
- APBN 2026
- Jenis kontrak
- Waktu Penugasan
- Lokasi pekerjaan
- Kawasan Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur - Bekasi (Kota)
- Tanggal dibuat
- 1 Oktober 2026
- LPSE
- LPSE Kementerian Pekerjaan Umum
Jadwal tahapan
- Pengumuman Prakualifikasi5 Oktober 2026 16:00 — 12 Oktober 2026 16:30
- Download Dokumen Kualifikasi5 Oktober 2026 16:00 — 16 Oktober 2026 08:00
- Penjelasan Dokumen Prakualifikasi8 Oktober 2026 13:30 — 8 Oktober 2026 15:30
- Kirim Persyaratan Kualifikasi8 Oktober 2026 15:35 — 19 Oktober 2026 15:00
- Evaluasi Dokumen Kualifikasi19 Oktober 2026 15:05 — 23 Oktober 2026 11:00
- Pembuktian Kualifikasi20 Oktober 2026 09:00 — 23 Oktober 2026 11:00
- Penetapan Hasil Kualifikasi23 Oktober 2026 11:01 — 23 Oktober 2026 12:00
- Pengumuman Hasil Prakualifikasi23 Oktober 2026 12:01 — 23 Oktober 2026 14:00
- Masa Sanggah Prakualifikasi · tahap saat ini23 Oktober 2026 14:01 — 28 Oktober 2026 15:00
- Download Dokumen Pemilihan28 Oktober 2026 15:01 — 5 November 2026 12:30
- Pemberian Penjelasan2 November 2026 09:00 — 2 November 2026 11:00
- Upload Dokumen Penawaran2 November 2026 11:05 — 5 November 2026 12:30
- Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis5 November 2026 12:35 — 16 November 2026 15:30
- Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis16 November 2026 15:35 — 16 November 2026 23:59
- Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga17 November 2026 08:00 — 17 November 2026 12:00
- Penetapan Pemenang17 November 2026 12:05 — 17 November 2026 16:00
- Pengumuman Pemenang17 November 2026 16:05 — 17 November 2026 23:59
- Masa Sanggah18 November 2026 08:00 — 23 November 2026 09:00
- Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya23 November 2026 12:00 — 25 November 2026 16:00
- Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa26 November 2026 08:00 — 26 November 2026 16:00
- Penandatanganan Kontrak27 November 2026 08:00 — 27 November 2026 16:00
Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)
- Administrasi/Legalitas
- Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
- Usaha Jasa Konstruksi
- Sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan
- Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
- Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
- 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
- 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
- 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
- 4) Kartu Tanda Penduduk.
- Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
- Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
- 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
- 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
- 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
- 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
- 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
- 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
- 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
- Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
- 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
- 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
- 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
- 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
- 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
- 6) Koperasi dengan Koperasi.
- Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
- 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
- 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
- Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
- Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
- 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
- 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
- Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
- 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
- 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
- Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:
- 1) Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan; atau
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
- 67824447 · PW 9-2026, Pengawasan Teknis Pembangunan Flyover Bulak Kapal (MYC-3) · APBN
Paket aktif serupa
Studi Kelayakan dan Perencanaan Teknis Tampungan Air untuk Mendukung KSPP Papua Selatan 1 Dokumen 1 Dokumen NF K MYC
Kementerian Pekerjaan UmumKab. MeraukeTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 38,7 MPenetapan PemenangSupervisi Pembangunan Sabo Dam Sungai di Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara dan Kab. Serdang Bedagai; Sumut; 0Lap;0Lap;NF;K;MYC
Kementerian Pekerjaan UmumKab. Tapanuli SelatanTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 30 MMasa Sanggah PrakualifikasiPENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN WANAM-MUTING SEGMEN I
Kementerian Pekerjaan UmumKab. MeraukeTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 28 MPengumuman Prakualifikasi …Supervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai dan Muara Krueng Tiro Krueng Baro dan Krueng Inong di Kab. Pidie
Kementerian Pekerjaan UmumKab. PidieTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 23,5 MDownload Dokumen PemilihanSupervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Krueng Tamiang di Kab. Aceh Tamiang (Paket 1 dan Paket 2)
Kementerian Pekerjaan UmumKab. Aceh TamiangTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 19,8 MDownload Dokumen PemilihanSupervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Krueng Tamiang di Kab. Aceh Tamiang (Paket 3)
Kementerian Pekerjaan UmumKab. Aceh TamiangTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 19,8 MDownload Dokumen Pemilihan