Download Dokumen Pemilihan … Batas penawaran: 26 Oktober 2026 15:00 WIB

Rencana Pengelolaan SDA WS Mempawah Tahap 1

Provinsi Kalimantan Barat · HPS Rp 444,8 Jt

Ringkasan paket

Rencana Pengelolaan SDA WS Mempawah Tahap 1 adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Provinsi Kalimantan Barat (Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat) yang diumumkan melalui LPSE Provinsi Kalimantan Barat. Nilai HPS Rp 444.800.000 dari pagu Rp 444.800.281, sumber dana APBD 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: Rencana Pengelolaan SDA WS Mempawah Tahap 1 - Mempawah (Kab.). Tahap saat ini: Download Dokumen Pemilihan ….

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10171424000
Instansi
Provinsi Kalimantan Barat
Satuan kerja
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode
Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
Nilai HPS
Rp 444.800.000
Nilai pagu
Rp 444.800.281
Sumber dana / TA
APBD 2026
Jenis kontrak
Lumsum
Lokasi pekerjaan
Rencana Pengelolaan SDA WS Mempawah Tahap 1 - Mempawah (Kab.)
Wilayah
Kab. Mempawah, Kalimantan Barat
Tanggal dibuat
28 September 2026
LPSE
LPSE Provinsi Kalimantan Barat

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi29 September 2026 15:00 — 6 Oktober 2026 15:00
  2. Download Dokumen Kualifikasi29 September 2026 15:00 — 6 Oktober 2026 15:00
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi2 Oktober 2026 08:00 — 2 Oktober 2026 10:00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi2 Oktober 2026 12:00 — 6 Oktober 2026 15:00
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi6 Oktober 2026 15:01 — 13 Oktober 2026 23:59
  6. Pembuktian Kualifikasi14 Oktober 2026 07:30 — 15 Oktober 2026 10:30
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi15 Oktober 2026 10:31 — 15 Oktober 2026 10:59
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi15 Oktober 2026 11:00 — 15 Oktober 2026 11:29
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi15 Oktober 2026 11:30 — 20 Oktober 2026 08:00
  10. Download Dokumen Pemilihan · tahap saat ini20 Oktober 2026 15:00 — 26 Oktober 2026 15:00
  11. Pemberian Penjelasan22 Oktober 2026 08:00 — 22 Oktober 2026 10:00
  12. Upload Dokumen Penawaran22 Oktober 2026 12:00 — 26 Oktober 2026 15:00
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis26 Oktober 2026 15:01 — 29 Oktober 2026 15:00
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis29 Oktober 2026 15:01 — 29 Oktober 2026 15:30
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga29 Oktober 2026 15:30 — 30 Oktober 2026 14:00
  16. Penetapan Pemenang30 Oktober 2026 14:00 — 30 Oktober 2026 14:30
  17. Pengumuman Pemenang30 Oktober 2026 14:31 — 30 Oktober 2026 15:00
  18. Masa Sanggah30 Oktober 2026 15:00 — 4 November 2026 15:00
  19. Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya5 November 2026 07:30 — 5 November 2026 23:59
  20. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa6 November 2026 07:30 — 13 November 2026 23:59
  21. Penandatanganan Kontrak6 November 2026 07:30 — 13 November 2026 23:59

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • Izin Usaha di bidang Jasa Konstruksi
  • Nomor Induk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan KBLI 71109 Aktivitas Enjinering dan Konsultansi Teknis Terkait Lainnya untuk Badan Usaha yang sudah menggunakan KBLI 2025 atau KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI untuk Badan Usaha yang masih menggunakan KBLI 2020. Dalam hal Sertifikat Standar belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar Belum Terverifikasi, dan Tangkapan Layar Laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar Sedang Menunggu Verifikasi
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
  • 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  • 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  • 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
  • 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
  • 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  • 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
  • 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
  • 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
  • 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
  • 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
  • Teknis
  • a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 66901911 · Rencana Pengelolaan SDA WS Mempawah Tahap 1 · APBD

Paket aktif serupa