Download Dokumen Pemilihan … Batas penawaran: 27 Oktober 2026 10:00 WIB

DED Situs Tirtayasa

Provinsi Banten · HPS Rp 199,6 Jt

Ringkasan paket

DED Situs Tirtayasa adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Provinsi Banten (Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) yang diumumkan melalui LPSE Provinsi Banten. Nilai HPS Rp 199.562.000 dari pagu Rp 200.000.000, sumber dana APBDP 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: Kabupaten Serang - Serang (Kab.). Tahap saat ini: Download Dokumen Pemilihan ….

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10170998000
Instansi
Provinsi Banten
Satuan kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode
Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
Nilai HPS
Rp 199.562.000
Nilai pagu
Rp 200.000.000
Sumber dana / TA
APBDP 2026
Jenis kontrak
Lumsum
Lokasi pekerjaan
Kabupaten Serang - Serang (Kab.)
Wilayah
Kab. Serang, Banten
Tanggal dibuat
24 September 2026
LPSE
LPSE Provinsi Banten

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi2 Oktober 2026 13:00 — 9 Oktober 2026 13:00
  2. Download Dokumen Kualifikasi2 Oktober 2026 13:05 — 12 Oktober 2026 12:00
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi5 Oktober 2026 08:00 — 5 Oktober 2026 09:00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi5 Oktober 2026 10:00 — 12 Oktober 2026 12:00
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi12 Oktober 2026 12:05 — 14 Oktober 2026 22:00
  6. Pembuktian Kualifikasi14 Oktober 2026 08:00 — 14 Oktober 2026 15:00
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi14 Oktober 2026 13:00 — 14 Oktober 2026 22:00
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi15 Oktober 2026 08:00 — 16 Oktober 2026 15:00
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi15 Oktober 2026 09:00 — 20 Oktober 2026 09:00
  10. Download Dokumen Pemilihan · tahap saat ini20 Oktober 2026 09:05 — 27 Oktober 2026 10:00
  11. Pemberian Penjelasan23 Oktober 2026 08:00 — 23 Oktober 2026 09:00
  12. Upload Dokumen Penawaran23 Oktober 2026 10:00 — 27 Oktober 2026 10:00
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis27 Oktober 2026 10:05 — 29 Oktober 2026 22:00
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis29 Oktober 2026 22:05 — 30 Oktober 2026 09:00
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga30 Oktober 2026 09:05 — 30 Oktober 2026 15:00
  16. Penetapan Pemenang30 Oktober 2026 13:00 — 30 Oktober 2026 16:00
  17. Pengumuman Pemenang30 Oktober 2026 16:05 — 31 Oktober 2026 16:00
  18. Masa Sanggah31 Oktober 2026 08:00 — 5 November 2026 08:00
  19. Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya5 November 2026 10:00 — 5 November 2026 16:00
  20. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa6 November 2026 08:00 — 11 November 2026 16:00
  21. Penandatanganan Kontrak9 November 2026 08:00 — 23 November 2026 16:00

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • SBU
  • Kode AL004 sub klasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap
  • KLBI
  • KBLI 71101
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
  • 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  • 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  • 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
  • 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
  • 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  • 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
  • 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
  • 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
  • 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
  • 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 67828976 · DED Situs Tirtayasa · APBDP

Paket aktif serupa