Masa Sanggah Prakualifikasi Batas penawaran: 13 November 2026 12:00 WIB

Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional (Tahun Jamak)

Provinsi Kalimantan Selatan · HPS Rp 1 T

Ringkasan paket

Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional (Tahun Jamak) adalah paket tender pekerjaan konstruksi terintegrasi milik Provinsi Kalimantan Selatan (Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) yang diumumkan melalui LPSE Provinsi Kalimantan Selatan. Nilai HPS Rp 1.000.000.000.000 dari pagu Rp 1.000.000.000.000, sumber dana APBD 2028 APBD 2027 APBD 2026. Metode pemilihan: Tender, Prakualifikasi Dua File, Sistem Nilai. Paket ini untuk kualifikasi usaha besar. Lokasi pekerjaan: prov. Kalsel - Banjar Baru (Kota). Tahap saat ini: Masa Sanggah Prakualifikasi.

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10168512000
Instansi
Provinsi Kalimantan Selatan
Satuan kerja
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Metode
Tender — Prakualifikasi Dua File — Sistem Nilai
Nilai HPS
Rp 1.000.000.000.000
Nilai pagu
Rp 1.000.000.000.000
Sumber dana / TA
APBD 2028 APBD 2027 APBD 2026
Jenis kontrak
Lumsum
Kualifikasi usaha
Besar
Lokasi pekerjaan
prov. Kalsel - Banjar Baru (Kota)
Wilayah
Kalimantan Selatan
Tanggal dibuat
14 September 2026
LPSE
LPSE Provinsi Kalimantan Selatan

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi1 Oktober 2026 15:30 — 8 Oktober 2026 10:00
  2. Download Dokumen Kualifikasi1 Oktober 2026 15:30 — 12 Oktober 2026 10:00
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi5 Oktober 2026 10:00 — 5 Oktober 2026 12:00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi5 Oktober 2026 11:01 — 16 Oktober 2026 10:00
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi16 Oktober 2026 10:01 — 16 Oktober 2026 12:00
  6. Pembuktian Kualifikasi16 Oktober 2026 12:01 — 19 Oktober 2026 16:00
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi20 Oktober 2026 08:00 — 20 Oktober 2026 14:00
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi20 Oktober 2026 14:01 — 20 Oktober 2026 15:00
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi · tahap saat ini20 Oktober 2026 15:01 — 26 Oktober 2026 08:30
  10. Download Dokumen Pemilihan26 Oktober 2026 08:31 — 13 November 2026 12:00
  11. Pemberian Penjelasan29 Oktober 2026 10:00 — 29 Oktober 2026 12:00
  12. Upload Dokumen Penawaran2 November 2026 10:00 — 13 November 2026 12:00
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis13 November 2026 12:01 — 24 November 2026 11:00
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis24 November 2026 11:01 — 24 November 2026 12:00
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga24 November 2026 12:01 — 24 November 2026 15:00
  16. Penetapan Pemenang24 November 2026 15:01 — 27 November 2026 14:59
  17. Pengumuman Pemenang27 November 2026 15:00 — 27 November 2026 15:15
  18. Masa Sanggah27 November 2026 15:16 — 2 Desember 2026 15:16
  19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa3 Desember 2026 08:00 — 7 Desember 2026 16:00
  20. Penandatanganan Kontrak7 Desember 2026 09:00 — 10 Desember 2026 16:00

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • Jenis Izin
  • Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
  • IUJK atau NIB OSS
  • Sesuai dan Masih Berlaku KBLI KBLI Tahun 2020 71102 JASA REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG HUNIAN DAN NONHUNIAN atau 41018 KONSTRUKSI GEDUNG TEMPAT HIBURAN DAN OLAHRAGA atau 42918 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAH RAGA atau KBLI Tahun 2026 42994 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAHRAGA atau 71101 AKTIVITAS ARSITEKTURAL atau 71109 AKTIVITAS ENJINERING DAN KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT LAINNYA atau 41018 KONSTRUKSI KONVENSIONAL GEDUNG HIBURAN DAN OLAHRAGA..
  • SBU
  • Sertifikat Badan Usaha SBU Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan a. SBU subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga ST009 atau jasa konstruksi terintegrasi subklasifikasi Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga GT008 berdasarkan PERMENPUPR 8 tahun 2022 atau b. SBU subklasifikasi jasa pelaksana konstruksi subklasifikasi Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga BG008 atau Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga BS016 berdasarkan PERMENPUPR 8 tahun 2022 dan subklasifikasi SBU jasa perencanaan perancangan Konstruksi subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan RE102 atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian RK001 berdasarkan PERMENPUPR 8 tahun 2022
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
  • 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  • 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  • 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
  • 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
  • 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  • 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
  • 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
  • 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
  • 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
  • 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
  • Dalam hal mensyaratkan lebih dari satu SBU:

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 64523161 · Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional (Tahun Jamak) · APBD

Paket aktif serupa