Penandatanganan Kontrak Batas penawaran: 21 September 2026 07:30 WIB

DED Drainase Jalan Tengku Sulung (Villa Pesona Asri)

Kota Batam · HPS Rp 164,2 Jt

Ringkasan paket

DED Drainase Jalan Tengku Sulung (Villa Pesona Asri) adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Kota Batam (Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air) yang diumumkan melalui LPSE Kota Batam. Nilai HPS Rp 164.158.100 dari pagu Rp 200.000.000, sumber dana APBDP 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: Kota Batam - Batam (Kota). Tahap saat ini: Penandatanganan Kontrak.

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10163270000
Instansi
Kota Batam
Satuan kerja
DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode
Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
Nilai HPS
Rp 164.158.100
Nilai pagu
Rp 200.000.000
Sumber dana / TA
APBDP 2026
Jenis kontrak
Lumsum
Lokasi pekerjaan
Kota Batam - Batam (Kota)
Wilayah
Kota Batam, Kepulauan Riau
Tanggal dibuat
19 Agustus 2026
LPSE
LPSE Kota Batam

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi27 Agustus 2026 19:00 — 2 September 2026 23:59
  2. Download Dokumen Kualifikasi27 Agustus 2026 19:01 — 3 September 2026 23:59
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi31 Agustus 2026 09:00 — 31 Agustus 2026 13:00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi31 Agustus 2026 15:00 — 3 September 2026 23:59
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi4 September 2026 08:00 — 9 September 2026 09:00
  6. Pembuktian Kualifikasi4 September 2026 12:00 — 8 September 2026 16:00
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi9 September 2026 09:00 — 9 September 2026 09:30
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi9 September 2026 09:31 — 9 September 2026 10:30
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi9 September 2026 11:00 — 14 September 2026 07:30
  10. Download Dokumen Pemilihan14 September 2026 08:01 — 21 September 2026 07:30
  11. Pemberian Penjelasan17 September 2026 08:01 — 17 September 2026 12:00
  12. Upload Dokumen Penawaran17 September 2026 14:00 — 21 September 2026 07:30
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis21 September 2026 07:31 — 23 September 2026 14:00
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis23 September 2026 14:10 — 23 September 2026 23:59
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga23 September 2026 15:00 — 24 September 2026 14:00
  16. Penetapan Pemenang24 September 2026 14:00 — 24 September 2026 15:50
  17. Pengumuman Pemenang24 September 2026 15:51 — 24 September 2026 15:55
  18. Masa Sanggah24 September 2026 16:00 — 28 September 2026 16:00
  19. Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya28 September 2026 16:01 — 30 September 2026 16:00
  20. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa1 Oktober 2026 08:00 — 2 Oktober 2026 16:00
  21. Penandatanganan Kontrak · tahap saat ini2 Oktober 2026 08:00 — 15 November 2026 16:00

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • Izin usaha
  • Memiliki Izin Usaha di Bidang Jasa Konstruksi atau NIB yang masih berlaku sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan berupa NIB KBLI 2020 71101 dan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi
  • Sertifikat Badan Usaha
  • Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan Perencanaan Rekayasa Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 KBLI 71102 yang masih berlaku sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
  • 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  • 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  • 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
  • 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
  • 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  • 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
  • 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
  • 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Teknis
  • a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
  • b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 67632632 · DED Drainase Jalan Tengku Sulung (Villa Pesona Asri) · APBDP

Paket aktif serupa