Masa Sanggah Batas penawaran: 21 September 2026 14:00 WIB

Dokumen Kesiapan Pembangunan Jaringan Irigasi Rawa KSPEAN Papua Selatan 1 Dokumen 1 Dokumen NF K MYC

Kementerian Pekerjaan Umum · HPS Rp 19,7 M

Ringkasan paket

Dokumen Kesiapan Pembangunan Jaringan Irigasi Rawa KSPEAN Papua Selatan 1 Dokumen 1 Dokumen NF K MYC adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Kementerian Pekerjaan Umum (Balai Wilayah Sungai Papua Merauke) yang diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai HPS Rp 19.736.877.000 dari pagu Rp 19.843.347.000, sumber dana APBN 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: KAB. MERAUKE - Merauke (Kab.). Tahap saat ini: Masa Sanggah.

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10161362000
Instansi
Kementerian Pekerjaan Umum
Satuan kerja
BALAI WILAYAH SUNGAI PAPUA MERAUKE
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode
Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
Nilai HPS
Rp 19.736.877.000
Nilai pagu
Rp 19.843.347.000
Sumber dana / TA
APBN 2026
Jenis kontrak
Lumsum
Lokasi pekerjaan
KAB. MERAUKE - Merauke (Kab.)
Wilayah
Kab. Merauke, Papua Selatan
Tanggal dibuat
12 Agustus 2026
LPSE
LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi19 Agustus 2026 09:00 — 26 Agustus 2026 09:00
  2. Download Dokumen Kualifikasi19 Agustus 2026 09:01 — 28 Agustus 2026 09:00
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi24 Agustus 2026 09:00 — 24 Agustus 2026 11:00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi24 Agustus 2026 11:01 — 31 Agustus 2026 13:00
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi31 Agustus 2026 13:01 — 8 September 2026 15:00
  6. Pembuktian Kualifikasi2 September 2026 09:00 — 8 September 2026 15:00
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi8 September 2026 15:01 — 8 September 2026 15:45
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi9 September 2026 07:30 — 9 September 2026 07:45
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi9 September 2026 07:46 — 14 September 2026 08:01
  10. Download Dokumen Pemilihan14 September 2026 08:02 — 21 September 2026 14:00
  11. Pemberian Penjelasan17 September 2026 09:00 — 17 September 2026 11:00
  12. Upload Dokumen Penawaran17 September 2026 11:01 — 21 September 2026 14:00
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis21 September 2026 14:01 — 28 September 2026 11:15
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis28 September 2026 11:16 — 28 September 2026 11:30
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga28 September 2026 11:31 — 1 Oktober 2026 15:00
  16. Penetapan Pemenang2 Oktober 2026 15:01 — 23 Oktober 2026 15:45
  17. Pengumuman Pemenang23 Oktober 2026 15:46 — 23 Oktober 2026 15:59
  18. Masa Sanggah · tahap saat ini23 Oktober 2026 16:00 — 28 Oktober 2026 16:00
  19. Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya28 Oktober 2026 16:01 — 30 Oktober 2026 15:00
  20. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa30 Oktober 2026 15:01 — 2 November 2026 16:00
  21. Penandatanganan Kontrak2 November 2026 16:01 — 4 November 2026 16:00

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • NIB dan Sertifkat Standar
  • dengan KBLI 20202025 sesuai SBU yang dipersyaratkan, dengan status telah terverifikasi telah memenuhi persyaratantelah disetujui secara otomatis fiktif positif oleh sistem OSS
  • SBU
  • Kualifikasi Usaha Besar Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 KBLI 20202025
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
  • 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  • 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  • 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
  • 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
  • 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  • 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
  • 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
  • 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Lain
  • Persyaratan lainnya sesuai dengan dokumen kualifikasi
  • Teknis

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 63657296 · Dokumen Kesiapan Pembangunan Jaringan Irigasi Rawa KSPEAN Papua Selatan 1 Dokumen 1 Dokumen NF K MYC · APBN

Paket aktif serupa