Penandatanganan Kontrak

Rehabilitasi Pagar Gudang Arsip BPBPK Jawa Tengah

Kementerian Pekerjaan Umum · HPS Rp 212,7 Jt

Ringkasan paket

Rehabilitasi Pagar Gudang Arsip BPBPK Jawa Tengah adalah paket non tender pekerjaan konstruksi milik Kementerian Pekerjaan Umum yang diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai HPS Rp 212.700.000, tahun anggaran 2026. Metode pemilihan: Pengadaan Langsung. Tahap saat ini: Penandatanganan Kontrak.

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE· daftar gratis

Informasi paket

Kode paket
11122701000
Instansi
Kementerian Pekerjaan Umum
Kategori
Non Tender
Jenis pengadaan
Pekerjaan Konstruksi
Metode
Pengadaan Langsung
Nilai HPS
Rp 212.700.000
Sumber dana / TA
2026
Wilayah
Jawa Tengah
LPSE
LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Regulasi yang berlaku

Dipetakan otomatis dari jenis, metode, dan nilai paket. Status pasal mengikuti perubahan terakhir.

  • Perpres 16/2018 · Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Dasar seluruh pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD.

    Telah diubah Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025.

  • Peraturan LKPP 12/2021 · Pedoman pelaksanaan pengadaan melalui penyedia

    Tata cara pemilihan penyedia dan model dokumen pemilihan.

    Telah diubah Peraturan LKPP 4/2024, khusus Lampiran III dan VI tentang rancang dan bangun.

  • Permen PUPR 10/2021 · Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)

    Paket jasa konstruksi: Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan biaya SMKK.

Pasal kunci Perpres 16/20188 pasal relevan · 7 sudah diubah
  • Pasal 26Harga Perkiraan Sendiri (HPS)Nilai HPS paket iniDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 38Metode pemilihan penyedia barang/konstruksi/jasa lainnyaMetode pemilihan paketDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 39Metode evaluasi penawaranCara penawaran dievaluasiDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 27Jenis kontrakJenis kontrak paketDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 44Kualifikasi penyediaSyarat kualifikasi pesertaDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 33Jaminan pelaksanaanNilai kontrak di atas Rp200 jutaDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 46Dokumen pemilihanIsi dokumen pemilihanBelum pernah diubah
  • Pasal 78Sanksi bagi peserta pemilihanBerlaku untuk semua pesertaDiubah · terakhir Perpres 46/2025
FAQ

Tanya jawab singkat

7 pertanyaan

Berapa HPS paket ini?

Nilai HPS paket ini Rp 212.700.000 (Rp 212,7 Jt). Sumber dana: tahun anggaran 2026.

Siapa penyelenggara tender ini?

Paket ini milik Kementerian Pekerjaan Umum dan diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dengan kode paket 11122701000.

Bagaimana metode pemilihan dan jenis kontrak paket ini?

Jenis pengadaannya Pekerjaan Konstruksi dengan metode Pengadaan Langsung.

Biasanya pemenang menawar berapa persen dari HPS untuk paket sejenis?

Dari 73 paket Pekerjaan Konstruksi di LPSE yang sama yang sudah selesai, nilai kontrak pemenang median 91,5% dari HPS. Untuk paket ini, angka tersebut setara sekitar Rp 194,6 Jt. Ini data historis, bukan patokan harga. Penawaran di bawah 80% HPS wajib disertai jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai HPS.

Aturan apa yang berlaku untuk paket ini?

Perpres 16/2018 (diubah Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025); Peraturan LKPP 12/2021 (diubah Peraturan LKPP 4/2024, khusus Lampiran III dan VI tentang rancang dan bangun); Permen PUPR 10/2021. Ketentuan HPS (Pasal 26) dan metode pemilihan mengikuti bunyi terbaru setelah perubahan; jaminan pelaksanaan diatur Pasal 33 sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres 46/2025. Ketentuan khusus paket tetap mengikuti dokumen pemilihan yang ditetapkan Pokja.

Di mana lokasi pekerjaan paket ini?

Wilayah LPSE: Jawa Tengah.

Siapa yang bisa mengerjakan paket ini?

Paket ini memakai pengadaan langsung: penyedia diundang langsung oleh Pejabat Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum melalui SPSE LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, bukan lewat pendaftaran terbuka. Penyedia yang ingin diundang perlu akun SPSE yang terverifikasi dan data kualifikasi (SIKaP) yang lengkap.

Disusun otomatis dari pengumuman publik SPSE dan riwayat paket yang sudah selesai.

Paket aktif serupa