Upload Dokumen Penawaran

41_05_01 Jasa Konsultansi Pengawasan kegiatan Pengelolaan Jaringan Irigasi di Tingkat Usaha Tani - Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di Kabupaten Pati (Kecamatan Cluwak dan Sukolilo)

Provinsi Jawa Tengah · HPS Rp 42 Jt

Ringkasan paket

41_05_01 Jasa Konsultansi Pengawasan kegiatan Pengelolaan Jaringan Irigasi di Tingkat Usaha Tani - Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di Kabupaten Pati (Kecamatan Cluwak dan Sukolilo) adalah paket non tender jasa konsultansi badan usaha non konstruksi milik Provinsi Jawa Tengah yang diumumkan melalui LPSE Provinsi Jawa Tengah. Nilai HPS Rp 42.000.000, tahun anggaran 2026. Metode pemilihan: Pengadaan Langsung. Tahap saat ini: Upload Dokumen Penawaran.

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE· daftar gratis

Informasi paket

Kode paket
11095672000
Instansi
Provinsi Jawa Tengah
Kategori
Non Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Metode
Pengadaan Langsung
Nilai HPS
Rp 42.000.000
Sumber dana / TA
2026
Wilayah
Kab. Pati, Jawa Tengah
LPSE
LPSE Provinsi Jawa Tengah

Regulasi yang berlaku

Dipetakan otomatis dari jenis, metode, dan nilai paket. Status pasal mengikuti perubahan terakhir.

  • Perpres 16/2018 · Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Dasar seluruh pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD.

    Telah diubah Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025.

  • Peraturan LKPP 12/2021 · Pedoman pelaksanaan pengadaan melalui penyedia

    Tata cara pemilihan penyedia dan model dokumen pemilihan.

    Telah diubah Peraturan LKPP 4/2024, khusus Lampiran III dan VI tentang rancang dan bangun.

Pasal kunci Perpres 16/20186 pasal relevan · 5 sudah diubah
  • Pasal 26Harga Perkiraan Sendiri (HPS)Nilai HPS paket iniDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 41Metode pemilihan penyedia jasa konsultansiPaket jasa konsultansiDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 27Jenis kontrakJenis kontrak paketDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 44Kualifikasi penyediaSyarat kualifikasi pesertaDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 46Dokumen pemilihanIsi dokumen pemilihanBelum pernah diubah
  • Pasal 78Sanksi bagi peserta pemilihanBerlaku untuk semua pesertaDiubah · terakhir Perpres 46/2025
FAQ

Tanya jawab singkat

7 pertanyaan

Berapa HPS paket ini?

Nilai HPS paket ini Rp 42.000.000 (Rp 42 Jt). Sumber dana: tahun anggaran 2026.

Siapa penyelenggara tender ini?

Paket ini milik Provinsi Jawa Tengah dan diumumkan melalui LPSE Provinsi Jawa Tengah dengan kode paket 11095672000.

Bagaimana metode pemilihan dan jenis kontrak paket ini?

Jenis pengadaannya Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi dengan metode Pengadaan Langsung.

Biasanya pemenang menawar berapa persen dari HPS untuk paket sejenis?

Dari 144 paket Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi di LPSE yang sama yang sudah selesai, nilai kontrak pemenang median 99,2% dari HPS. Untuk paket ini, angka tersebut setara sekitar Rp 41,7 Jt. Ini data historis, bukan patokan harga.

Aturan apa yang berlaku untuk paket ini?

Perpres 16/2018 (diubah Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025); Peraturan LKPP 12/2021 (diubah Peraturan LKPP 4/2024, khusus Lampiran III dan VI tentang rancang dan bangun). Ketentuan HPS (Pasal 26) dan metode pemilihan mengikuti bunyi terbaru setelah perubahan. Ketentuan khusus paket tetap mengikuti dokumen pemilihan yang ditetapkan Pokja.

Di mana lokasi pekerjaan paket ini?

Wilayah LPSE: Kab. Pati, Jawa Tengah.

Siapa yang bisa mengerjakan paket ini?

Paket ini memakai pengadaan langsung: penyedia diundang langsung oleh Pejabat Pengadaan Provinsi Jawa Tengah melalui SPSE LPSE Provinsi Jawa Tengah, bukan lewat pendaftaran terbuka. Penyedia yang ingin diundang perlu akun SPSE yang terverifikasi dan data kualifikasi (SIKaP) yang lengkap.

Disusun otomatis dari pengumuman publik SPSE dan riwayat paket yang sudah selesai.

Paket aktif serupa