Penandatanganan Kontrak

Tenaga Pendukung Programer dan Database II (Tahap II) Direktorat Jenderal Cipta Karya

Kementerian Pekerjaan Umum · HPS Rp 30 Jt

Ringkasan paket

Tenaga Pendukung Programer dan Database II (Tahap II) Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah paket non tender jasa konsultansi perorangan non konstruksi milik Kementerian Pekerjaan Umum yang diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai HPS Rp 30.000.000, tahun anggaran 2026. Metode pemilihan: Pengadaan Langsung. Tahap saat ini: Penandatanganan Kontrak.

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE· daftar gratis

Informasi paket

Kode paket
11076032000
Instansi
Kementerian Pekerjaan Umum
Kategori
Non Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Metode
Pengadaan Langsung
Nilai HPS
Rp 30.000.000
Sumber dana / TA
2026
LPSE
LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Regulasi yang berlaku

Dipetakan otomatis dari jenis, metode, dan nilai paket. Status pasal mengikuti perubahan terakhir.

  • Perpres 16/2018 · Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Dasar seluruh pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD.

    Telah diubah Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025.

  • Peraturan LKPP 12/2021 · Pedoman pelaksanaan pengadaan melalui penyedia

    Tata cara pemilihan penyedia dan model dokumen pemilihan.

    Telah diubah Peraturan LKPP 4/2024, khusus Lampiran III dan VI tentang rancang dan bangun.

Pasal kunci Perpres 16/20186 pasal relevan · 5 sudah diubah
  • Pasal 26Harga Perkiraan Sendiri (HPS)Nilai HPS paket iniDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 41Metode pemilihan penyedia jasa konsultansiPaket jasa konsultansiDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 27Jenis kontrakJenis kontrak paketDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 44Kualifikasi penyediaSyarat kualifikasi pesertaDiubah · terakhir Perpres 46/2025
  • Pasal 46Dokumen pemilihanIsi dokumen pemilihanBelum pernah diubah
  • Pasal 78Sanksi bagi peserta pemilihanBerlaku untuk semua pesertaDiubah · terakhir Perpres 46/2025
FAQ

Tanya jawab singkat

6 pertanyaan

Berapa nilai HPS paket ini?

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket ini Rp 30.000.000 (Rp 30 Jt). Sumber dana: tahun anggaran 2026.

Instansi mana pemilik paket ini?

Paket ini milik Kementerian Pekerjaan Umum dan diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dengan kode paket 11076032000.

Apa metode pemilihan paket ini?

Jenis pengadaannya Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi dengan metode Pengadaan Langsung.

Berapa kisaran harga penawaran pemenang untuk paket seperti ini?

Dari 53 paket Jasa Konsultansi Perorangan di LPSE yang sama yang sudah selesai, nilai kontrak pemenang median 100% dari HPS. Untuk paket ini, angka tersebut setara sekitar Rp 30 Jt. Ini data historis, bukan patokan harga.

Regulasi apa yang menjadi dasar pengadaan paket ini?

Perpres 16/2018 (diubah Perpres 12/2021 dan Perpres 46/2025); Peraturan LKPP 12/2021 (diubah Peraturan LKPP 4/2024, khusus Lampiran III dan VI tentang rancang dan bangun). Ketentuan HPS (Pasal 26) dan metode pemilihan mengikuti bunyi terbaru setelah perubahan. Ketentuan khusus paket tetap mengikuti dokumen pemilihan yang ditetapkan Pokja.

Bagaimana cara ikut paket ini?

Paket ini memakai pengadaan langsung: penyedia diundang langsung oleh Pejabat Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum melalui SPSE LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, bukan lewat pendaftaran terbuka. Penyedia yang ingin diundang perlu akun SPSE yang terverifikasi dan data kualifikasi (SIKaP) yang lengkap.

Disusun otomatis dari pengumuman publik SPSE dan riwayat paket yang sudah selesai.

Paket aktif serupa