Masa Sanggah Prakualifikasi Batas penawaran: 2 November 2026 16:00 WIB

Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap IIIb Provinsi Kalimantan Selatan-1

Kementerian Pekerjaan Umum · HPS Rp 8,4 M

Ringkasan paket

Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap IIIb Provinsi Kalimantan Selatan-1 adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Kementerian Pekerjaan Umum (691300/Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Selatan) yang diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai HPS Rp 8.397.085.000 dari pagu Rp 8.397.085.000, sumber dana APBN 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: KOTA BANJARBARU - Banjar Baru (Kota); KABUPATEN TABALONG - Tabalong (Kab.). Tahap saat ini: Masa Sanggah Prakualifikasi.

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10172449000
Instansi
Kementerian Pekerjaan Umum
Satuan kerja
691300/PELAKSANAAN PRASARANA STRATEGIS KALIMANTAN SELATAN
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode
Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
Nilai HPS
Rp 8.397.085.000
Nilai pagu
Rp 8.397.085.000
Sumber dana / TA
APBN 2026
Jenis kontrak
Lumsum
Lokasi pekerjaan
KOTA BANJARBARU - Banjar Baru (Kota); KABUPATEN TABALONG - Tabalong (Kab.)
Wilayah
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Tanggal dibuat
1 Oktober 2026
LPSE
LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi1 Oktober 2026 19:00 — 8 Oktober 2026 08:00
  2. Download Dokumen Kualifikasi1 Oktober 2026 19:00 — 12 Oktober 2026 13:00
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi5 Oktober 2026 08:00 — 5 Oktober 2026 10:00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi5 Oktober 2026 13:00 — 19 Oktober 2026 13:00
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi19 Oktober 2026 13:01 — 22 Oktober 2026 16:00
  6. Pembuktian Kualifikasi19 Oktober 2026 13:01 — 22 Oktober 2026 16:00
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi22 Oktober 2026 16:01 — 22 Oktober 2026 16:30
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi22 Oktober 2026 16:31 — 22 Oktober 2026 16:35
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi · tahap saat ini22 Oktober 2026 16:36 — 27 Oktober 2026 16:36
  10. Download Dokumen Pemilihan27 Oktober 2026 16:36 — 2 November 2026 16:00
  11. Pemberian Penjelasan30 Oktober 2026 08:00 — 30 Oktober 2026 10:00
  12. Upload Dokumen Penawaran30 Oktober 2026 13:00 — 2 November 2026 16:00
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis2 November 2026 16:01 — 11 November 2026 13:00
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis11 November 2026 13:01 — 11 November 2026 13:30
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga11 November 2026 13:31 — 13 November 2026 15:00
  16. Penetapan Pemenang13 November 2026 15:01 — 13 November 2026 16:00
  17. Pengumuman Pemenang13 November 2026 16:01 — 13 November 2026 16:30
  18. Masa Sanggah13 November 2026 16:31 — 18 November 2026 08:00
  19. Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya18 November 2026 08:01 — 20 November 2026 16:00
  20. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa23 November 2026 08:00 — 30 November 2026 16:00
  21. Penandatanganan Kontrak25 November 2026 08:00 — 15 Desember 2026 16:00

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • memiliki perizinan berusaha di bidang jasa Konstruksi
  • Nomor Induk Berusaha NIB
  • Sertifikat Badan Usaha SBU
  • Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha besar serta disyaratkan subklasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian RK001 sesuai dengan KBLI 2020 71102 atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian RK001 sesuai dengan KBLI 2025 71109
  • Untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020
  • Sertifikat Standar dengan KBLI 20202025 sesuai SBU yang dipersyaratkan, dengan status telah terverifikasi telah memenuhi persyaratantelah disetujui secara otomatis fiktif positif oleh sistem OSS.
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
  • 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  • 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  • 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
  • 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
  • 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  • 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
  • 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
  • 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 67939442 · Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap IIIb Provinsi Kalimantan Selatan-1 · APBN

Paket aktif serupa