- Beranda
- Tender LPSE
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Supervisi Pembangunan Pengendali Sedimen DAS P…
Supervisi Pembangunan Pengendali Sedimen DAS Peusangan
Kementerian Pekerjaan Umum · HPS Rp 11,5 M
Ringkasan paket
Supervisi Pembangunan Pengendali Sedimen DAS Peusangan adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Kementerian Pekerjaan Umum (694179 / Snvt Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera I Provinsi Aceh) yang diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai HPS Rp 11.475.224.000 dari pagu Rp 11.475.224.000, sumber dana APBN 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: KAB. BENER MERIAH - Bener Meriah (Kab.); KAB. BIREUEN - Bireuen (Kab.); KAB. ACEH TENGAH - Aceh Tengah (Kab.). Tahap saat ini: Download Dokumen Pemilihan.
Cek Kelayakan AI
Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?
ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.
Informasi paket
- Kode paket
- 10170771000
- Instansi
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Satuan kerja
- 694179 / SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA I PROVINSI ACEH
- Kategori
- Tender
- Jenis pengadaan
- Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
- Metode
- Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
- Nilai HPS
- Rp 11.475.224.000
- Nilai pagu
- Rp 11.475.224.000
- Sumber dana / TA
- APBN 2026
- Jenis kontrak
- Waktu Penugasan
- Lokasi pekerjaan
- KAB. BENER MERIAH - Bener Meriah (Kab.); KAB. BIREUEN - Bireuen (Kab.); KAB. ACEH TENGAH - Aceh Tengah (Kab.)
- Wilayah
- Kab. Bener Meriah, Aceh
- Tanggal dibuat
- 23 September 2026
- LPSE
- LPSE Kementerian Pekerjaan Umum
Jadwal tahapan
- Pengumuman Prakualifikasi23 September 2026 22:30 — 1 Oktober 2026 09:00
- Download Dokumen Kualifikasi23 September 2026 22:30 — 5 Oktober 2026 10:00
- Penjelasan Dokumen Prakualifikasi28 September 2026 10:00 — 28 September 2026 11:00
- Kirim Persyaratan Kualifikasi28 September 2026 11:01 — 9 Oktober 2026 15:30
- Evaluasi Dokumen Kualifikasi9 Oktober 2026 15:31 — 16 Oktober 2026 15:00
- Pembuktian Kualifikasi13 Oktober 2026 09:00 — 16 Oktober 2026 15:00
- Penetapan Hasil Kualifikasi16 Oktober 2026 15:01 — 16 Oktober 2026 15:50
- Pengumuman Hasil Prakualifikasi16 Oktober 2026 15:51 — 16 Oktober 2026 15:55
- Masa Sanggah Prakualifikasi16 Oktober 2026 15:56 — 21 Oktober 2026 15:56
- Download Dokumen Pemilihan · tahap saat ini21 Oktober 2026 15:57 — 29 Oktober 2026 15:00
- Pemberian Penjelasan26 Oktober 2026 10:00 — 26 Oktober 2026 11:00
- Upload Dokumen Penawaran26 Oktober 2026 11:01 — 29 Oktober 2026 15:00
- Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis29 Oktober 2026 15:01 — 5 November 2026 15:00
- Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis5 November 2026 15:01 — 5 November 2026 15:30
- Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga6 November 2026 09:00 — 6 November 2026 12:00
- Penetapan Pemenang6 November 2026 12:01 — 13 November 2026 15:00
- Pengumuman Pemenang13 November 2026 15:01 — 13 November 2026 15:15
- Masa Sanggah13 November 2026 15:16 — 18 November 2026 15:16
- Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya19 November 2026 09:00 — 19 November 2026 16:00
- Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa20 November 2026 09:00 — 20 November 2026 16:00
- Penandatanganan Kontrak23 November 2026 09:00 — 23 November 2026 16:00
Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)
- Administrasi/Legalitas
- Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
- NIB dan Sertifikat Standar
- Memiliki NIB dan Sertifikat Standar dengan KBLI 20202025 sesuai SBU yang dipersyaratkan, dengan status telah terverifikasi telah memenuhi persyaratantelah disetujui secara otomatis fiktif positif oleh sistem OSS.
- SBU
- Memiliki SBU dengan Kualifikasi Usaha Besar dan Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 KBLI 20202025.
- Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
- Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
- 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
- 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
- 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
- 4) Kartu Tanda Penduduk.
- Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
- Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
- 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
- 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
- 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
- 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
- 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
- 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
- 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
- Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
- 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
- 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
- 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
- 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
- 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
- 6) Koperasi dengan Koperasi.
- Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
- 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
- 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
- Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
- Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
- 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
- 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
- Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
- 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
- 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
- 67814270 · Supervisi Pembangunan Pengendali Sedimen DAS Peusangan · APBN
Paket aktif serupa
Studi Kelayakan dan Perencanaan Teknis Tampungan Air untuk Mendukung KSPP Papua Selatan 1 Dokumen 1 Dokumen NF K MYC
Kementerian Pekerjaan UmumKab. MeraukeTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 38,7 MPenetapan PemenangSupervisi Pembangunan Sabo Dam Sungai di Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara dan Kab. Serdang Bedagai; Sumut; 0Lap;0Lap;NF;K;MYC
Kementerian Pekerjaan UmumKab. Tapanuli SelatanTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 30 MMasa Sanggah PrakualifikasiPENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN WANAM-MUTING SEGMEN I
Kementerian Pekerjaan UmumKab. MeraukeTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 28 MPengumuman Prakualifikasi …Supervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai dan Muara Krueng Tiro Krueng Baro dan Krueng Inong di Kab. Pidie
Kementerian Pekerjaan UmumKab. PidieTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 23,5 MDownload Dokumen PemilihanSupervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Krueng Tamiang di Kab. Aceh Tamiang (Paket 1 dan Paket 2)
Kementerian Pekerjaan UmumKab. Aceh TamiangTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 19,8 MDownload Dokumen PemilihanSupervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Krueng Tamiang di Kab. Aceh Tamiang (Paket 3)
Kementerian Pekerjaan UmumKab. Aceh TamiangTender · Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Rp 19,8 MDownload Dokumen Pemilihan