Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis Batas penawaran: 23 Oktober 2026 12:00 WIB

Supervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai dan Muara Krueng Keureuto di Kab. Aceh Utara

Kementerian Pekerjaan Umum · HPS Rp 12 M

Ringkasan paket

Supervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai dan Muara Krueng Keureuto di Kab. Aceh Utara adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Kementerian Pekerjaan Umum (694179 / Snvt Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera I Provinsi Aceh) yang diumumkan melalui LPSE Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai HPS Rp 12.005.378.826 dari pagu Rp 12.005.379.000, sumber dana APBN 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: KAB. ACEH UTARA - Aceh Utara (Kab.). Tahap saat ini: Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis.

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10170190000
Instansi
Kementerian Pekerjaan Umum
Satuan kerja
694179 / SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA I PROVINSI ACEH
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode
Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
Nilai HPS
Rp 12.005.378.826
Nilai pagu
Rp 12.005.379.000
Sumber dana / TA
APBN 2026
Jenis kontrak
Waktu Penugasan
Lokasi pekerjaan
KAB. ACEH UTARA - Aceh Utara (Kab.)
Wilayah
Kab. Aceh Utara, Aceh
Tanggal dibuat
21 September 2026
LPSE
LPSE Kementerian Pekerjaan Umum

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi22 September 2026 20:00 — 29 September 2026 10:00
  2. Download Dokumen Kualifikasi22 September 2026 20:00 — 2 Oktober 2026 10:00
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi28 September 2026 10:00 — 28 September 2026 12:00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi28 September 2026 15:00 — 7 Oktober 2026 13:00
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi7 Oktober 2026 13:01 — 9 Oktober 2026 11:00
  6. Pembuktian Kualifikasi7 Oktober 2026 14:00 — 9 Oktober 2026 11:00
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi9 Oktober 2026 11:01 — 9 Oktober 2026 15:30
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi9 Oktober 2026 15:31 — 9 Oktober 2026 15:59
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi9 Oktober 2026 16:00 — 14 Oktober 2026 16:00
  10. Download Dokumen Pemilihan14 Oktober 2026 16:01 — 23 Oktober 2026 12:00
  11. Pemberian Penjelasan19 Oktober 2026 10:00 — 19 Oktober 2026 12:00
  12. Upload Dokumen Penawaran19 Oktober 2026 15:00 — 23 Oktober 2026 12:00
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis · tahap saat ini23 Oktober 2026 12:01 — 4 November 2026 12:00
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis4 November 2026 12:01 — 4 November 2026 16:00
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga5 November 2026 08:00 — 5 November 2026 16:00
  16. Penetapan Pemenang6 November 2026 08:00 — 11 November 2026 14:00
  17. Pengumuman Pemenang11 November 2026 14:01 — 11 November 2026 14:59
  18. Masa Sanggah11 November 2026 15:00 — 16 November 2026 15:00
  19. Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya16 November 2026 15:01 — 17 November 2026 16:00
  20. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa18 November 2026 08:00 — 25 November 2026 12:00
  21. Penandatanganan Kontrak25 November 2026 12:01 — 1 Desember 2026 12:00

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • Ijin Usaha
  • peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa Konstruksi, berupa 1 Nomor Induk Berusaha NIB dan 2 Sertifikat Standar dengan KBLI 20202025 sesuai SBU yang dipersyaratkan, dengan status telah terverifikasi telah memenuhi persyaratantelah disetujui secara otomatis fiktif positif oleh sistem OSS
  • SBU
  • Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan 1 Kualifikasi Usaha Besar serta 2 Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 KBLI 20202025.
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
  • 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  • 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  • 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
  • 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
  • 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  • 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
  • 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
  • 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
  • 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
  • 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 67814315 · Supervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai dan Muara Krueng Keureuto di Kab. Aceh Utara · APBN

Paket aktif serupa