Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis Batas penawaran: 20 Oktober 2026 15:00 WIB

SID Pengendalian Banjir di Kawasan RSJ Ernaldi Bahar

Provinsi Sumatera Selatan · HPS Rp 200 Jt

Ringkasan paket

SID Pengendalian Banjir di Kawasan RSJ Ernaldi Bahar adalah paket tender jasa konsultansi badan usaha konstruksi milik Provinsi Sumatera Selatan (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air) yang diumumkan melalui LPSE Provinsi Sumatera Selatan. Nilai HPS Rp 200.000.000 dari pagu Rp 200.000.000, sumber dana APBDP 2026. Metode pemilihan: Seleksi, Prakualifikasi Dua File, Kualitas dan Biaya. Lokasi pekerjaan: Kota Palembang - Palembang (Kota). Tahap saat ini: Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis.

Cek Kelayakan AI

Apakah perusahaan Anda memenuhi syarat paket ini?

ReviuTender mencocokkan syarat kualifikasi (SBU, KBLI, kualifikasi usaha, pengalaman) dengan profil perusahaan Anda, lalu menandai syarat yang belum terpenuhi.

Buka di SPSE

Informasi paket

Kode paket
10169691000
Instansi
Provinsi Sumatera Selatan
Satuan kerja
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
Kategori
Tender
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode
Seleksi — Prakualifikasi Dua File — Kualitas dan Biaya
Nilai HPS
Rp 200.000.000
Nilai pagu
Rp 200.000.000
Sumber dana / TA
APBDP 2026
Jenis kontrak
Waktu Penugasan
Lokasi pekerjaan
Kota Palembang - Palembang (Kota)
Wilayah
Kota Palembang, Sumatera Selatan
Tanggal dibuat
18 September 2026
LPSE
LPSE Provinsi Sumatera Selatan

Jadwal tahapan

  1. Pengumuman Prakualifikasi23 September 2026 14:00 — 30 September 2026 16:00
  2. Download Dokumen Kualifikasi23 September 2026 14:00 — 5 Oktober 2026 14:00
  3. Penjelasan Dokumen Prakualifikasi25 September 2026 09:00 — 25 September 2026 10:00
  4. Kirim Persyaratan Kualifikasi25 September 2026 14:00 — 5 Oktober 2026 14:00
  5. Evaluasi Dokumen Kualifikasi5 Oktober 2026 14:01 — 7 Oktober 2026 16:00
  6. Pembuktian Kualifikasi8 Oktober 2026 08:00 — 8 Oktober 2026 16:00
  7. Penetapan Hasil Kualifikasi9 Oktober 2026 08:00 — 9 Oktober 2026 12:00
  8. Pengumuman Hasil Prakualifikasi9 Oktober 2026 12:01 — 9 Oktober 2026 14:00
  9. Masa Sanggah Prakualifikasi9 Oktober 2026 14:01 — 14 Oktober 2026 15:00
  10. Download Dokumen Pemilihan14 Oktober 2026 15:01 — 20 Oktober 2026 15:00
  11. Pemberian Penjelasan16 Oktober 2026 09:00 — 16 Oktober 2026 10:00
  12. Upload Dokumen Penawaran16 Oktober 2026 14:00 — 20 Oktober 2026 15:00
  13. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis20 Oktober 2026 15:01 — 23 Oktober 2026 16:00
  14. Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis · tahap saat ini23 Oktober 2026 16:01 — 26 Oktober 2026 07:59
  15. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II: Harga26 Oktober 2026 08:00 — 27 Oktober 2026 10:00
  16. Penetapan Pemenang27 Oktober 2026 10:01 — 27 Oktober 2026 12:00
  17. Pengumuman Pemenang27 Oktober 2026 12:01 — 27 Oktober 2026 14:00
  18. Masa Sanggah27 Oktober 2026 14:01 — 2 November 2026 07:59
  19. Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Biaya2 November 2026 08:00 — 2 November 2026 16:00
  20. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa3 November 2026 08:00 — 3 November 2026 16:00
  21. Penandatanganan Kontrak4 November 2026 08:00 — 4 November 2026 16:00

Syarat kualifikasi (ringkasan pengumuman)

  • Administrasi/Legalitas
  • Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
  • perizinan berusaha
  • Berupa NIB OSS, atau berupa Perizinan Berusaha Berbasis Risiko KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI atau 71109 aktivitas enjineering dan konsultansi teknis terkait lainnya yang masih berlaku dan disahkan oleh yang berwenang
  • sertifikat badan usaha
  • Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 yang masih berlaku dan disahkan oleh Lembaga yang berwenang
  • Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  • 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
  • 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
  • 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
  • 4) Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
  • Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
  • 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
  • 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
  • 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
  • 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
  • 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
  • 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
  • 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
  • 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.
  • Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
  • 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
  • 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
  • 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
  • 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
  • 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
  • 6) Koperasi dengan Koperasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.
  • Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
  • 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
  • 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
  • Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
  • 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
  • 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.

Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • 67857292 · SID Pengendalian Banjir di Kawasan RSJ Ernaldi Bahar · APBDP

Paket aktif serupa